Salah satu insiden terbaru yang menjadi perhatian adalah kebocoran data pelayanan kehesatan, yaitu rekam medis pada bulan Mei 2021, di mana sekitar 279 juta data warga negara Indonesia diduga telah bocor dan diperdagangkan di forum daring. Kebocoran ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem keamanan BPJS Kesehatan serta ketidakpatuhan terhadap regulasi perlindungan data. Sebagai respons, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memanggil pihak BPJS untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kebocoran data pelayanan kesehatan tidak hanya berdampak pada privasi individu tetapi juga dapat merusak reputasi lembaga terkait, menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan di Indonesia, serta membuka peluang bagi tindakan kriminal