Dalam Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (2019), utang luar negeri merupakan posisi utang yang menimbulkan kewajiban membayar kembali pokok dan/atau bungan utang kepada pihak luar negeri atau bukan penduduk baik dalam bentuk valuta asing maupun rupiah, dan tidak termaduk kontijen. Utang luar negeri meliputi utang luar negeri pemerintah, utang luar negeri bank sentral, dan utang luar negeri pihak swasta.
KEMBALI KE ARTIKEL