Hubungan antara pemerintah pusat dan daerah merupakan salah satu aspek penting dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Dalam konteks ini, format hubungan antara pemerintah pusat dan daerah mencakup berbagai mekanisme, kebijakan, dan regulasi yang mengatur interaksi antara kedua entitas tersebut. Studi kasus Kota Probolinggo memberi gambaran yang menarik mengenai dinamika hubungan antara pemerintah pusat dan daearah serta implementasi format hubungan yang berlaku. Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ini diharapkan dapat memperbaiki desain disentralisasi dan otonomi daerah sehingga bisa berkelanjutan serta akuntabel. Namun, dalam pelaksanaannya hubungan antara pemerintah pusat dan daerah haruslah berjalan harmonis dan terkoordinasi untuk mencapai tujuan pembangunan yang sama.
KEMBALI KE ARTIKEL