Jumat tanggal 27 Mei 2022, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang terdiri dari Firyal Azelia Nasera, Angelina Lucky, Muhamad Shaufi, Naily Farah Annisa dan Diva Ainun Azizah dengan Dosen Pengampu Nurzakiah, S.H mengadakan sosialisasi yang bertempat di Sanan Jalan  Gang 3 No 168, RT.01/RW.15, Purwantoro, Kec. Blimbing Kota Malang. Sosialisasi tersebut mengangkat topik betapa pentingnya pendirian PT. Perorangan bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
KEMBALI KE ARTIKEL