Pemecahan antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup memiliki beberapa potensi dampak yang signifikan terhadap pengelolaan lingkungan di Indonesia, baik dari sisi keuntungan maupun tantangan.Dengan pemisahan ini, kedua kementerian dapat lebih fokus pada bidangnya masing-masing. Kementerian Kehutanan bisa lebih terkonsentrasi pada pengelolaan dan konservasi hutan, sementara Kementerian Lingkungan Hidup dapat mengurusi isu-isu lebih luas terkait polusi, perubahan iklim, dan kualitas lingkungan hidup.
KEMBALI KE ARTIKEL