Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017 nanti, tentulah dibutuhkan adanya sosialisasi dari masing-masing calon itu sendiri. Salah satu dari alat sosialisasi itu sendiri adalah media sosial. Karena proses kampanye ini sangat memerlukan pengaturan yang khusus, maka saat ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta berencana akan mengatur prosedur kampanye di media sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL