Kekerasan seksual pada anak merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian khusus. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan tren peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak dalam beberapa tahun terakhir. Menurut laporan:
- 2021: Tercatat 4.500 kasus kekerasan seksual pada anak. [Sumber](https://www.kpai.go.id)
- 2022: Angka tersebut meningkat menjadi 5.200 kasus. [Sumber](https://www.kpai.go.id)
- 2023: Data sementara menunjukkan adanya 6.000 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan. [Sumber](https://www.kpai.go.id)
- 2024: Hingga Agustus, jumlah kasus yang dilaporkan mencapai 6.800, menunjukkan peningkatan yang signifikan. [Sumber](https://www.kpai.go.id)
Peningkatan angka ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual pada anak tidak hanya menjadi masalah individual, tetapi juga menyangkut kesehatan dan keamanan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan masyarakat untuk mendapatkan edukasi dan pelatihan mengenai cara mencegah dan mengatasi masalah ini.