Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Pajak PPN Naik Berimbas ke Segala Aspek Pengiriman Ekspor dan Impor

10 Mei 2022   22:36 Diperbarui: 10 Mei 2022   22:37 333 1
Jakarta -- Kenaikkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN berlaku mulai 1 April 2022. Awalnya PPN hanya mencapai 10% namun naik menjadi 11%, kenaikkan pajak ini sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun