Dengan dijadikannya Ahok sebagai tersangka, selesai sudah penantian seluruh massa penolaknya. Pengumuman Ahok menjadi tersangka dibacakan oleh Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto di Rupatema Mabes Polri. Ini adalah buntut perkara dari dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.
KEMBALI KE ARTIKEL