Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

(Netral) Pemanfaatan Pajak Rokok dan Bea Cukai untuk Penambahan Pembiayaan Kesehatan (SDG 3)

22 Agustus 2023   22:58 Diperbarui: 22 Agustus 2023   23:21 67 0
Indonesia memiliki sumber pendapatan yang beragam salah satunya dari pajak yang melingkupi bea cukai dan pajak dari rokok (tembakau). Hal ini tentu tidak mengagetkan lagi karena angka atau jumlah perokok di Indonesia cukup tinggi dan termasuk ke salah satu yang tertinggi di dunia. Dengan melihat jumlah yang besar ini, potensi pajak yang dihasilkan negara dari segi tembakau tentu besar dan menyumbang pendapatan yang tinggi bagi pemerintah. Animo masyarakat Indonesia untuk membeli barang-barang dari luar negeri dan cukup banyaknya turis Indonesia yang bepergian ke luar negeri menjadi pemicu negara menerapkan aturan bea cukai yang cukup ketat. Muncul pro kontra dari penerapan pajak tembakau (rokok) dan bea cukai yang beberapa kali muncul kontroversi di masyarakat. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun