Tidak bisa dipungkiri, semakin kompleksnya kebutuhan masyarakat saat ini mendorong semakin berkembangnya putusan-putusan pengadilan yang mampu mewadahi berbagai kompleksitas tersebut. Hal inilah yang dinilai oleh
Satjipto Rahardjo bahwa hukum tidak berada dalam ruang hampa, melainkan harus melayani masyarakat tertentu.Â
KEMBALI KE ARTIKEL