Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Tumben, Kapolri Jenguk Susno!

1 Juli 2010   06:32 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:10 734 0
[caption id="" align="alignleft" width="325" caption="Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri seusai menjenguk mantan Kabareskrim Susno Duadji di rutan Brimob Kelapa Dua, Depok seusai HUT Polri ke-64 (SANDRO GATRA/KOMPAS.COM)"][/caption] ADA yang menarik di acara ulang tahun Bhayangkara ke-64. Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri yang selama ini terkesan "alergi" terhadap Susno Duadji,  diberitakan datang menjenguk komisaris jenderal yang kini jadi tersangka itu di rumah tahanan Brimob Kelapa Dua Depok. Selain Kapolri, ikut juga Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Yusuf Manggabarani, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ito Sumardi, dan beberapa petinggi Polri lainnya. (lihat) Kompas.com hari ini memberitakan, kedatangan Kapolri dan rombongan ke rutan yang terletak di bagian depan Kompleks Brimob tidak diagendakan sebelumnyaKMP. Seusai menemui Susno sekitar 10 menit, Kapolri mengatakan kepada wartawan, "Dalam rangka ulang tahun Polri, boleh dong saya besuk anak buah saya." (lihat) Kunjungan secara mendadak ini sepertinya agak janggal, meski ulang tahun Polri yang dijadikan alasan. Bukankah selama ini Kapolri dan jajarannya seolah terkesan alergi dengan Susno. Bahkan saat mendatangi Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (18/5), selama tiga jam menghadiri rapat kerja Kasat Brimob se-Indonesia, Kapolri sama sekali tak menjenguk anak buahnya, Komjen Polisi Susno Duadji. (lihat) Dengan kunjungan ini, ada sejumlah rumor yang berkembang. Di antaranya ada yang mengatakan Kapolri mulai melunak setelah kasus kasus "rekening gendut" sejumlah jenderal Polri sudah terkuak seperti yang dibeberkan Majalah TEMPO. (lihat) Disebut-sebut, Susno yang penah bertugas di PPATK ini, sangat tahu duduk permasalahan kasus tersebut. Entah benar tidaknya rumor tersebut, yang jelas, tumben kok Pak Kapolri tiba-tiba mengunjungi Susno Duadji. Wallahua'lambissawab Salam jenguk,

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun