[caption id="" align="alignright" width="298" caption="AFP-Kompas.com"][/caption]
NAZRIL IRHAM alias Ariel, tersangka kasus video porno yang diduga melibatkan dirinya dengan Luna Maya dan Cut Tari, kini telah ditahan setelah menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib secara sukarela. Dan jika dugaan itu nantinya terbukti di pengadilan, maka ia terancam penjara 12 tahun. Itulah berita yang paling gress saat ini. (
selengkapnya lihat Kompas.com) Berita
penahanan Ariel, terlepas dari kasusnya sendiri, terus terang membuat saya prihatin, terlepas dari materi kasusnya. Apalagi, selama ini Ariel cukup kooperatif, terlepas apakah dia mengakui atau tidaknya perbuatan yang disangkakan. Ia tidak memperlihatkan gejala untuk menghindari proses pemeriksaan, bahkan ketika ia sedang tidak dalam kondisi yang sehat sekalipun, tetap memenuhi panggilan polisi, seperti telah ia tunjukkan sebelumnya. Saya, tentulah tidak dalam kapasitas untuk mendukung atau menentang penetapan Ariel sebagai tersangka berikut penahanannya. Ini adalah wilayah hukum. Biarlah tangan-tangan hukum yang bekerja. Kita yakin aparat penegak hukum itu akan melaksanakan tugas, kewajiban dan tanggungjawab profesionalnya untuk menyidik kasus ini hingga tuntas. Terus terang, saya merasa kasihan. Bukan apa-apa. Sebelum proses hukum dilakukan, Ariel sesungguhnya telah mengalami bagaimana rasanya hukuman itu. Dalam rentang waktu terbongkarnya kasus ini hingga mantan personil Peterpan itu ditetapkannya sebagai tersangka, betapa publik dengan opininya masing-masing seolah tiada jeda membahasnya. Memang ada yang prihatin, tapi tak jarang yang menghujat, bahkan menjadikannya sebagai bahan cemoohan. Tak hanya di dunia nyata, tapi juga di dunia maya. Dipergunjingkan mulai dari udik hingga ke manca negara. Dibahas mulai dari tukang becak sampai presiden, sampai-sampai ada artis porno dunia yang juga tak mau ketinggalan. Namanya dijadikan status di berbagai jejaring sosial dengan berbagai julukan yang tentu saja tidak menyenangkan bagi Ariel. Sampai-sampai, namanya muncul sebagai
trending topic di
Twitter dengan predikat olok-olokan, "Ariel Peterporn". Semua itu menunjukkan bahwa betapa publik telah menghukumnya. Padahal kita semua tahu, Ariel belum tentu bersalah. Segala dugaan dan sangkaan terhadapnya belum tentu pula benar. Secara hukum kita patut menghormati azaz praduga tak bersalah. Sebelum hakim mengetokkan palu dengan menyatakan terbukti bersalah, maka Ariel wajiblah dianggap tak bersalah. Ini hukum positif yang wajib dijunjung oleh siapapun juga. Untuk itu, kasihanilah Nazriel Irham! Plisss...!!! Salam kasihan,
ANDY SYOEKRY AMAL (
Follow kami di
TWITTER dan
FACEBOOK) Jangan Lewatkan artikel-artikel menarik
Mariska Lubis di
SINI Baca juga 10 Tulisan Sebelumnya:
KEMBALI KE ARTIKEL