Memasuki pertengahan Mei, gelombang PHK yang berlindung dibalik covid-19 semakin banyak. Sampai awal Mei saja, pemerintah menyatakan ada sekitar dua juta tenaga kerja yang dirumahkan dan di PHK. Data inipun dibantah oleh waketum KADIN suryani motik, jika angka dua juta itu hanya yang melapor ke kemenaker, yang tidak melapor bisa tembus 15 jutaan tenaga kerja termasuk dari sektor UMKM.
KEMBALI KE ARTIKEL