Pernikahan dini merupakan sebuah fenomena yang masih hangat diperbincangkan di masyarakat jagat maya maupun nyata. Pernikahan dini juga merupakan suatu gejala sosial yang melobatkan berbagai unsur dalam masyarakat dan ini pun merupakan hasil konstruksi sosial sekaligus sebagai sebuah stereotype baru yang mempunyai makna tersendiri bagi pelakunya. Pada saat yang bersamaaan pernikahan dini cenderung diposisikan pada asumsi yang berkonotasi negatif, karena nilai-nilai sakral pernikahan sudah menyimpang dari nilai-nilai dan norma-norma yang tumbuh berkembang di tengah masyarakat. Hal ini, tidak terlepas dari pengaruh agama, pendidikan, moderenisasi, kemajuan teknologi, hingga media massa, sehingga menciptakan interkasi sosial masyarakat yang sangat bebas nyaris tanpa batas.
KEMBALI KE ARTIKEL