20 Maret 2012 15:51Diperbarui: 25 Juni 2015 07:423750
Penambahan frekuensi jatah raskin menjadi 14 kali dalam setahun dengan harga tebus Rp. 1.600 per kilogram.
Pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) berupa dana tunai senilai Rp.150.000 per bulan kepada 18,5 juta rumah tangga dengan tingkat sosial ekonomi terendah.
Penambahan beasiswa untuk rumah tangga miskin selama 6 (enam) bulan.
Kompensasi untuk sektor transportasi sebesar Rp. 5 Triliun.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.