Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Jogging Itu untuk Apa?

23 Juni 2019   21:57 Diperbarui: 20 April 2021   10:00 2330 0
Undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa olahraga adalah semua aktivitas fisik yang melibatkan penggunaan otot besar maupun kecil. Berangkat dari pengertian tersebut maka undang- undang nomor 3 tahun 2005 juga menyatakan bahwa olahraga dikelompokkan dalam tiga bagian pokok berdasarkan tujuan dan pelakunya yaitu: olahraga prestasi, olahraga pendidikan, dan olahraga kesehatan dan rekreasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun