Perasaan senang siswa itu mungkin hanya Cuma untuk sementara waktu dan dia tak boleh berlarut larut untk merayakan kesenangannya tersebut dengan cara yang berlebihan,karena dibalik hasil membanggakan tersebut masih ada setumpuk beban yang masih harus segera di tanggungnya.Terlepas dari perasaan gembira yang didapatinya karena berhasil diterima di perguruan tinggi negeri yang diinginkannya dia juga harus memikirkan bagaimana caranya memperoleh uang untuk membayar SPMA(sumbangan pengembangan mutu akademik) yang nominal dari SPMA tersebut tergantung peserta didik yang bersangkutan sewaktu mendaftar UM PTN tersebut,besarannya bervariasi antara 0-5jt ,5-10jt,10-20jt,20-dll, tentu dengan adanya SPMA tersebut sangat memberatkan bagi calon mahasiswa baruyang kurang mampu,tak bisa dipungkiri sumbangan tersebut merupakan salah satu bentuk komersialisasi dunia pendidikan.karena komersialisasi dunia pendidikan sekarang ini,rakyat yang kurang mampu semakin berada dalam posisi terjepit karena pendidikan yang semakin mahal dan semakin dikomersialisasikan.Bukankah pendidikan merupakan hak setiap warga Negara di Indonesia? Tapi apakah dengan kondisi itu masyarakat dari kalangan bawah mampu untuk melanjutkan keinginannya menimba ilmu di universitas,tentu saja sangat memberatkan.Di sadari atau tidak dengan adanya SPMA yang ada pada jalur UM PTN(ujian masuk perguruan tinggi negri) tentu sangat membebani masyarakat kaum bawah,meskipun sumbangan tersebut “di embel embeli”dengan tujuan pengembangan mutu akademik,tetap saja hal itu secara tidak langsung membatasi kesempatan warga Negara untuk melanjutkan studinya ke universitas.