Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Tata Kelola Perusahaan dan Peraturan Syariah di Lembaga Jasa Keuangan Islam

28 Mei 2016   20:45 Diperbarui: 28 Mei 2016   21:00 176 0
Struktur dan proses didirikan Lembaga Jasa keuangan Islam (IFS) untuk memantau dan mengevaluasi peraturan Syariah  dalam pengaturan internal untuk perusahaan. Dengan dimasukkan nya DPS Dewan Pengawas Syariah dalam struktur kelembagaan, maka Dewan Pengawas Syariah DPS / (SSB) memiliki keuntungan menjadi lebih terjangkau untuk melihat kondisi pasar. Memang sangat kompeten untuk mengetahui instrumen Syariah yang ada di Masyarakat , DPS dapat memunculkan inovasi baru untuk lembaga keuangan syariah. Penelitian ini meninjau isu dan pilihan yang dihadapi lembaga keuangan syariah untuk memastikan ketaatan syariah (IIFS).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun