Tata kelola perusahaan dapat ditelusuri setelah munculnya korporasi, dimana pemilik perusahaan dipisahkan dari manajemen. Banyak negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris dan negara-negara berkembang seperti Malaysia dan Indonesia serta organisasi-organisasi internasional seperti OECD dan Asosiasi telah memberikan pedoman dan praktik terbaik bagi tata kelola perusahaan. Demikian pula, karena munculnya industri keuangan Islam, ada kebutuhan untuk pedoman Shari'ah governance pada praktik pembiayaan syariah.
KEMBALI KE ARTIKEL