"Terima kasih bapak Kapolres, disini kami telah melaksanakan aspek 3 kunci pemasyarakatan maju sesuai arahan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga," kata Dody Naksabani, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas 1 Cirebon, saat menghadiri konferensi pengungkapan kasus yang digelar Polres Cirebon Kota di halaman Mapolres setempat, Jl. Veteran, Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (3/8/23).
Dijelaskan Dody, ketiga aspek Kunci Pemasyarakatan Maju, diantaranya, Â melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya.
"Sesuai arahan dan pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut merupakan bukti nyata komitmen kami  dalam pemberantasan narkoba," tandasnya.
Sementara terkait pengungkapan penyelundupan narkoba, lanjutnya, berawal dari kecurigaan petugas Lapas kepada  tersangka SDR untuk menemui WBP yang berstatus sebagai suami tersangka.
"Saat melewati xray petugas kami  mendapati kecurigaan dan akhirnya diperiksa di ruangan khusus dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh petugas wanita ," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, didapati barang narkoba yang disimpan di dalam area sensitif tersangka.
"Kami langsung melaporkan kepada jajaran Satresnarkoba Polres Cirebon Kota," pungkasnya.