Indonesia adalah negara kesepakatan bukan negara yang terbentuk akibat penaklukan. Oleh karena hal tersebut maka harus ada transparansi keseimbangan di dalam penyelenggaraan negara agar tetap berada di dalam jalur (Romi Librayanto pada Acara Seminar Forum Mahasiswa HAN Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin).