Pelaksanaan Pilkada serentak tidak lepas dari persoalan klasik, yakni proses pemutahiran daftar pemilih sebelum menjadi daftar pemilih tetap (DPT). Di Kota Solok, Sumatera Barat, Â KPU Kota Solok yang diketuai oleh Bapak Asraf Danil H, S.Sos. MM melakukan proses pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Kota Solok Tahun 2020 yang dilaksanakan sejak 15 Juli - 13 Agustus tahun 2020. Tugas maha penting ini diemban oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih atau kita kenal dengan PPDP.
KEMBALI KE ARTIKEL