Keputusan Presiden RI, Joko Widodo, yang memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menjadi topik utama pemberitaan hampir di semua surat kabar hari ini. Melalui surat yang dibacakan oleh Menteri Sekertaris Negara, Pratikno, pada Senin (16/08/2016) malam. Arcandra akhirnya resmi diberhentikan dari jabatannya, dan posisinya digantikan oleh Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Plt Menteri ESDM sampai dengan diangkat menteri yang baru. Sebelumnya, media memang ramai memberitakan jika Arcandra memiliki status kewarganegaraan ganda (
bipatride). Satatus kewarganegaraan yang dimiliki oleh Arcandra pada saat dilantik menjadi Menteri adalah berkewarganegaraan asing. Karena, pada tahun 2012 Arcandra diketahui pernah berpindah kewarganegaraan dengan mengucap janji setia untuk menjadi warga negara Amerika Serikat.
KEMBALI KE ARTIKEL