Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Syarat - Syarat Sah Jual Beli dalam Fikih Muamalah

27 Desember 2024   22:56 Diperbarui: 27 Desember 2024   22:56 41 0
Jual beli merupakan transaksi yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari umat Islam, baik dalam aspek ekonomi maupun sosial. Dalam fikih muamalah, jual beli bukan hanya sekadar transaksi barang dan uang, tetapi juga sebuah akad yang harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar sah dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Syarat-syarat ini penting untuk menjaga keadilan, menghindari kerugian, serta memastikan bahwa transaksi dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang adil dan transparan. Berikut adalah beberapa syarat sah jual beli dalam fikih muamalah:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun