Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Doktor Pengawasan Pemilu

2 Mei 2019   23:04 Diperbarui: 2 Mei 2019   23:23 59 1
Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunawan Suswantoro mengikuti proses wisuda di Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat, Jum'at, 3 Mei 2019. Penelian disertasinya membuka ruang diskusi berkelanjutan. Dia menulis dan sukses melewati sidang promosi doktor dengan pokok pengkajian, "Implikasi Sistem Pemilu Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Sistem Presidensial".

Kita mungkin sulit menemui ada orang yang dengan tekanan pekerjaan masih bisa memusatkan perhatian untuk belajar. Apalagi pekerjaannya adalah mengelola kelembagaan seperti Bawaslu, lembaga pertama di dunia yang memiliki fungsi pengawasan dan penyelesaian sebagian masalah Pemilu. Pasti berat membagi waktu. Terlebih pendidikan yang diselesaikan adalah program doktor.

Seperti terkena cubitan masa lalu. Kita seakan diingatkan tentang ketika ada kemauan, disitu ada jalan. Begitu pula pengajaran tersirat dari Gunawan Suswantoro. Tidak secara langsung menyusuh orang lain untuk terus belajar. Atau minimal menjaga budaya aktifis, yakni membaca, menulis dan diskusi bermuara pada aksi.

Tapi, bagaikan seorang guru, Gunawan Suswantoro memberi pelajaran dengan mencontohkan. Karena, sebaik-baik mengajari adalah memberikan contoh. Bahkan seperti memperlihatkan hal-hal teknis dan detil. Agar orang lain memahami apa yang harus dipelajari dan dilakukan.

Kalau tidak salah, Rasulullah Muhammad SAW juga mengajari bagaimana menjalani hidup dengan cara memberi contoh langsung. Karena dengan percontohan, orang tidak akan banyak bertanya. Tetapi langsung bisa meniru untuk mencapai pemahaman yang sama. Mungkin itulah yang juga diajari dengan kalimat Tut Wuri Handayani.

Kembali kepada sang arsitek kelembagaan pengawas Pemilu. Gunawan memahami bahwa Bawaslu sebagai lembaga pertama di dunia harus memperkuat sumber daya manusia. Tapi, dia juga paham, semua perbaikan membutuhkan tahapan yang berirama dan berkelanjutan. Toh, Pemilu juga memiliki tahapan teknis.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun