Partisipasi millenial memang harus terukur dan terarah. Untuk itu, millenial yang dikabarkan berusia 20 - 35 tahun ini, perlu membaca bagaimana cara aktif dalam jenis kegiatan partisipasi. Oleh sebab itu, perlu kiranya millenial membaca pemikiran Samuel P. Huntington dan Joan Nelson (1994) tentang partisipasi politik di negara berkembang.
Karena, para millenial sejatinya mengetahui bahwa berpolitik itu penting. Sebagaimana diterangkan oleh Ramlan Surbakti, Dahlan Ranuwihardjo, Mulyana Wira Kusumah, Nur Hidayat Sardini dan sebagainya. Partisipasi politik ini bukan hanya jalur politik di partai. Ada banyak jalur partisipasi politik. Terlebih saat pemilu yang membutuhkan keaktifan pemilih untuk menguatkan demokrasi Indonesia.