Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Artikel Utama

Menguji Konstitusional "Presidential Threshold"

10 November 2018   10:33 Diperbarui: 10 November 2018   15:07 921 1
Putusan Mahkamah Konstitusi yang kembali menolak judicial review Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), adalah keputusan pahit dalam menjaga ketersediaan pilihan dalam pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun