Sejak bulan Maret 2020, kasus COVID-19 mulai muncul di Indonesia dan berlanjut hingga sekarang. Hampir seluruh lapisan masyarakat ikut terdampak pandemi COVID-19. Mulai dari merosotnya usaha yang dijalankan, pemberlakuan WFH (Work From Home), hingga banyaknya karyawan yang “dirumahkan”. Untuk mengatasi kasus COVID-19 yang terus melonjak, pemerintah melakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) hingga sekarang. Kebijakan tersebut diberlakukan hampir seluruh wilayah termasuk Kabupaten Lumajang.
KEMBALI KE ARTIKEL