10 Agustus 2012 18:28Diperbarui: 25 Juni 2015 01:585440
Fenomena terdamparnya satwa langka yang dilindungi, seperti paus kian menyita perhatian masyarakat luas. Sejatinya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki tupoksi dalam mengelola kelompok biota laut yang dilindungi melalui upaya konservasi eksosistem, konservasi jenis ikan dan konservasi genetika ikan. Tupoksi tersebut mencakup pengelolaan kelompok satwa yang dilindungi seperti paus, penyu, lumba-lumba, serta biota perairan yang tergolong pisces (ikan bersirip).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.