Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature

Konservasi Paus Milik Siapa?

10 Agustus 2012   18:28 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:58 544 0
Fenomena terdamparnya satwa langka yang dilindungi, seperti paus kian menyita perhatian masyarakat luas. Sejatinya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki tupoksi dalam mengelola kelompok biota laut yang dilindungi melalui upaya konservasi eksosistem, konservasi jenis ikan dan konservasi genetika ikan.  Tupoksi tersebut mencakup pengelolaan kelompok satwa yang dilindungi seperti paus, penyu, lumba-lumba, serta biota perairan yang tergolong pisces (ikan bersirip).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun