Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, yang dikenal sebagai Nadiem Makarim, telah menandatangani Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 mengenai Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Salah satu perubahan yang terdapat dalam peraturan ini adalah tidak wajibnya mahasiswa membuat skripsi, tesis, atau disertasi sebagai syarat kelulusan.
KEMBALI KE ARTIKEL