Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat saat ini masih bergulir. Sampai saat ini polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bharada Richard Eliezer sebagai penembak Brigadir J, Bripka Ricky Rizal dan Brigadir Kuat Ma'aruf sebagai saksi yang melihat penembakan, serta Irjen Ferdy Sambo adalah orang yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Yoshua.
KEMBALI KE ARTIKEL