Baru- baru ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan kembali terkait rencana penerapan peraturan baru. Peraturan tersebut bernama "ZERO ODOL 2023' atau
over dimension and over loading, yang mana aturan tersebut berlaku bagi kendaraan bermuatan melebihi kapasitas berat angkut.
KEMBALI KE ARTIKEL