Pengalaman krisis 2008 telah menyebabkan kesadaran pentingnya kebijakan makroprudensial sebagai penahan risiko sistemik agar tidak terjadi kembali. Kebijakan makroprudensial memiliki instrument kebijakan, Agung, dkk (2021) menyebutkan terdapat beberapa instrument kebijakan makroprudensial yakni:
KEMBALI KE ARTIKEL