Pelayanan publik yang baik adalah ukuran utama keberhasilan suatu administrasi pemerintahan (daerah maupun pusat). Dan sudah pula diyakini lewat banyak kajian bahwa pelayanan publik yang baik itu artinya yang optimal sesuai dengan kemampuan (kompetensi) organisasi pemerintahan.
KEMBALI KE ARTIKEL