Tidak akan bisa dihindari lagi ketika virus COVID-19 telah memasuki negara Indonesia & menjadi ancaman besar bagi para
wiraswasta baru yang sedang ingin mengembangkan usahanya. Pada saat masa pandemi ini, masyarakat Indonesia dihimbau untuk tidak keluar rumah atau bisa dibilang  tidak melakukan aktifitas diluar rumah seperti dilarang membeli barang-barang di toko atau melakukan transaksi secara langsung dengan orang yang berada di toko.
KEMBALI KE ARTIKEL