Defenisi kata Topeng menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah penutup muka (dari kayu, kertas, dan sebagainya) yang menyerupai muka orang, binatang, dan sebagainya. Topeng juga mempunyai defenisi sebagai kepura-puraan untuk menutupi maksud sebenarnya atau kedok
(Kata kiasan). Topeng adalah pelengkap dalam memainkan suatu peran, baik dalam bentuk tari-tarian maupun dalam melakoni sebuah drama.
KEMBALI KE ARTIKEL