Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Kisah Nenek Seharga 850 Ribu Dollar

26 Juni 2012   05:00 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:31 250 0
Kisah Nenek 850 Ribu Dollar Dan Hukum

Seorang nenek tua yang berumur 77 tahun disidang. Nenek ini bukan terjerat masalah korupsi atau terlibat narkoba atau juga terorisme namun menjalani persidangan dalam kasus dugaan penipuan penjualan tanah di daerah Jimbaran, Bali dengan nilai USD 850 Ribu.

Kondisi dan keadaan si nenek cukup mengkhawatirkan, selain memang sudah tua renta, si nenek juga sedang menderita sakit yang cukup kompleks dan akut. Namun dia tetap diangkut ke pengadilan dalam keadaan terbaring.
Loena Kanginnadhi (77) si nenek, menjalani persidangan perdana dalam keadaan terbaring lemas di ranjang. Dia memang sedang menjalani perawatan di sebuah rumah sakit.

Tim pembela Loeana, Sumardan mengatakan, kliennya yang dituding melakukan penipuan sedang sakit parah. Ia mengalami komplikasi, lumpuh, hingga gagal ginjal. "Klien saya ini lumpuh. Belum lama juga operasi ginjal. Sejak tiga minggu kondisinya begini,".

Bahkan yang lebih parahnya lagi, ternyata si nenek juga ditahan. Penahanan si nenek dikarenakan alasan; takut melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Waraskah, mereka.? bagaimana mungkin nenek yang dalam kondisi terbaring lemah dapat melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.? Bagaimana dengan penanganan kasus-kasus korupsi.?

Bahkan banyak kasus yang sudah di vonis penjarakan, para eksekutor tetap membiarkan sang terpidana bebas, bahkan di propinsi Lampung, seorang terpidana kasus korupsi yang sudah di vonis dan dicekalpun, bisa naik haji.

Setuju dengan penegakan hukum yang tanpa pandang bulu seperti kisah nenek 850 ribu dollar tersebut, hukum tanpa melihat siapa yang menjadi objeknya. Namun kembali lagi ke masalah krusial lainnya di tanah air dan berita-berita tentang hukum di tanah air yang miris dan ironis.

Sulit bagi para hakim, jaksa serta aparat kepolisian yang menangani kasus si nenek 850 dollar tersebut dapat dianggap sebagai pendekar hukum, karena disisi lainnya para penegak hukum juga lebih banyak bersandiwara dan berpura-puranya, bahkan seperti yang terjadi juga diatas, seorang terpidana yang telah dicekal dapat naik haji.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun