Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Penyalahgunaan Media Sosial

26 Mei 2014   19:27 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:05 3288 0
Facebook, Twitter, Instagram, dan puluhan aplikasi yang mirip serta berbasiskan komunitas lainnya saat ini sudah menjamur. Para penggunanya tidak lagi remaja-remaja yang mereka yan bekerja di dunia internet saja, namun telah merambah kesegala usia serta juga kedalam urusan politik dan partai.

Dahulu ketika mesin mIRC masih banyak digunakan sebagai media chat, serta Friendster sebagai pelopor media sosial masih sedikit digunakan, nyaris tidak ada unsur politik, kampanye sampai dengan urusan pemalsuan akun milik publik figur yang kita dengar.

Seiring dengan berjalannya waktu, dimana aplikasinya yang terus bertambah, dan faktor penggunanya yang semakin banyak, sehingga dilirik oleh mereka para penjahat dunia maya, untuk melakukan penyalahgunaan media-media sosial guna menjatuhkan  rival bisnis, atau juga lawan politiknya.

Tidak terhitung jumlah para pejabat dunia atau publik figur yang menggunakan media sosial untuk kepentingan pribadi atau kelompok atau bahkan urusan negara, termasuk Indonesia sendiri.

Dari unsur tertinggi di tanah air, yakni presiden kita juga menggunakan media sosial untuk berinteraksi dengan rakyatnya, tentu diikuti oleh para bawahannya dan tentu banyak staf mereka yang mengikuti jejak tersebut.

Nah, kembali kesempatan ini pula dimanfaatkan oleh para pelaku penjahat media sosial, untuk melakukan aksi mereka.

Tentu ada berbagai motif dan tujuan dari mereka melakukan perbuatan tersebut, dari motif uang, balas dendam, menjatuhkan nama baik , dan sebagainya.

Kita tentu ingat pemilik akun di Twitter yang bernama triomacan2000, yang membuat info dan statemen yang luar biasa pedas bagi yang terkena kicauannya.

Lalu akun palsu yang mengatasnamakan para petinggi negara, dari Kapolri, ketua Ma, Sekretaris Kabinet, dan sebagainya.

Dan saat ini yang sedang memanas adalah akun twitter yang mengatasnamakan ketua KPK, yang kicauannya menyerang capres dari koalisi Gerindra dKK.

Lalu, mengapa hal ini sampai terjadi.?, tentu jawabannya adalah selain mudahnya membuat akun mengatasnamankan siapa saja, media sosial juga digunakan oleh hampir semua kalangan, sehingga akses dan kecepatannya benar-benar luar biasa.

Lalu bagaimana solusinya agar para pejabat tinggi di negara ini terhindar dari fitnah dan pemalsuan akun?..
Tentu solusi yang paling tepat dan cerdas adalah, pelarangan semua pejabat tinggi negara menggunakan akun disemua media sosial, serta adanya aturan yang jelas penggunaan akun dimedia sosial bagi seluruh instansi pemerintah baik pusat dan didearah.

Jangan salah, kebanyakan para pembuat akun yang mengatasnamakan lembaga pemerintah atau instansi pemerintah kebanyakan adalah pengawai-pengawai yang tidak mempunyai relevansi ataupun tugas sebagai "humas" atau "publik relation", bahkan kebanyakan hanya sekedar iseng.

Jika ada aturan yang jelas, tegas serta ketat, tentu sebagai pejabat negara dan juga sebagai instansi milik negara tidak perlu repot dan binggung jika ada yang mencoba membuat akun palsu mengatasnamakan mereka.

Namun parahnya di tanah air ini, dari kementrian yang bertanggung jawab terhadap masalah informatika dan sejenisnya, tidak peduli atau mungkin tidak memikirkan masalah tersebut, atau bahkan tidak mengetahui karena sibuk dengan situs porno dan situs yang akan diblokir..

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun