Peristiwa padamnya listrik berjam-jam di Jakarta dan sekitarnya bisa dikategorikan sebagai sebagai keadaan "force ma'jeure" yaitu suatu keadaan yang tidak dapat dihindari sebagai dampak dari suatu peristiwa yang lebih superior. Hal ini dapat dihubungkan dengan peristiwa gempa dengan magnitude 6,9 skala richter yang terjadi sebelumnya, walaupun ada juga spekulasi yang berkembang dari seputar kejadian padamnya listrik itu.
KEMBALI KE ARTIKEL