Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Menilik Pro Kontra Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021

18 November 2021   14:01 Diperbarui: 18 November 2021   14:02 10978 1
Baru-baru ini Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi ramai ditanggapi oleh sejumlah kalangan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun