Jaminan Perlindungan Korban PHK dengan UU Cipta Kerja
21 Januari 2021 09:59Diperbarui: 21 Januari 2021 10:203091
Upaya pemerintah untuk menginisiasi produk hukum Omnibus Law UU Cipta Kerja diyakini dapat memberikan perlindungan bagi para pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja atau PHK.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.