Upaya memangkas birokrasi dan berbagai regulasi yang menghambat terciptanya iklim usaha serta investasi yang kondusif di dalam negeri, merupakan cita-cita dari reformasi 1998. Sejak dahulu, kita memang mengharapkan adanya reformasi birokrasi, reformasi perundang-undangan, dan upaya deregulasi yang membuat iklim usaha dan investasi bangsa ini lebih sehat, salah satu jalannya dengan melahirkan RUU Cipta Kerja (Cipker) yang membuat banyak aturan regulasi kurang berguna untuk dihilangkan.
KEMBALI KE ARTIKEL