Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA Negeri di Depok tahun 2019 ini cukup fenomenal. Mulai dari penerapan sistem zonasi yang dalam Permendikbud No.51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020 yang mencapai 90%, kehebohan/kekacauan yang timbul di hari-hari pendaftaran, ramainya pembicaraan netizen di dunia maya, maupun petunjuk teknis (juknis) yang dibuat pemerintah daerah yang "sedikit berimprovisasi" dalam menafsirkan aturan sistem PPDB tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL