Pada tahun 1998, Indonesia mengalami krisis ekonomi parah yang dipicu oleh krisis keuangan Asia pada tahun 1997. Krisis ini tidak hanya mempengaruhi perekonomian Indonesia secara signifikan, namun juga memaksa Indonesia untuk mencari bantuan internasional, khususnya dari
International Monetary Fund (IMF). IMF memberikan paket bantuan keuangan yang bersyarat yang dikenal dengan istilah "Reformasi Struktural". Hal ini memaksa pemerintah Indonesia untuk mengimplementasikan berbagai kebijakan ekonomi yang kontroversial dan menyulitkan, yang dikenal sebagai "Reformasi Ekonomi" dalam literatur ekonomi.
KEMBALI KE ARTIKEL