Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Penindakan Kasus Kepemilikan Landak Jawa: Antara Perlindungan Satwa dan Tindakan Berlebihan

12 September 2024   20:33 Diperbarui: 12 September 2024   20:48 100 5
Kepemilikan satwa liar yang dilindungi memang merupakan isu yang kompleks, terutama di Indonesia, di mana kekayaan biodiversitas menjadi salah satu kebanggaan nasional. Namun, bagaimana ketika penegakan hukum atas kepemilikan satwa liar dianggap terlalu berlebihan? Kasus yang menimpa Nyoman Sukena, seorang warga Bali yang memiliki seekor Landak Jawa (Hystrix javanica), membawa kita pada perdebatan mengenai keseimbangan antara perlindungan satwa dan keadilan hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun