Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pengalaman dengan Pelayanan Publik - Kab. Tangerang

14 November 2012   06:48 Diperbarui: 24 Juni 2015   21:24 1051 0
Dari keinginan untuk mendapat surat pengakuan tertulis tentang hak kepemilikan tanah, semua info di Internet di obok obok. Mulai dari cari info ke agen property, akhirnya link dibawah ini yang meyakinkan diri kalau mengurus sendiri masih bisa dilakukan.  http://nasywakamila.blogspot.com/2009/11/pengalaman-menaikkan-hgb-ke-shm.html

Berbekal info dari blog tersebut, [Terima kasih buat Sri Mulyati yang mau membagi pengalaman tersebut], dan dengan yakin langsung menuju ke kantor pertanahan kabupaten Tangerang.  Untuk menuju kantor ini pun, ada cerita "perjuangan" yang menarik. Petunjuk arah ke perkantoran Pemda Kab Tangerang, berserak mulai dari keluar exit tol Balaraja. Tetapi, begitu sampai di dalam komplek perkantoran, silahkan mencoba peruntungan dengan bertanya kepada orang di pinggir jalan untuk mencari arah kantor yang diinginkan.  Tidak ada petunjuk satu pun letak masing masing kantor dinas yang berserakan itu. Untung seorang pengojek mau berbaik hati menunjukan arah.

Sok yakin dengan info yang sudah di dapat, langsung bertanya ke seorang petugas keamanan yang lebih banyak berfungsi sebagai "customer service officer".  Semua foto kopi sudah disiapkan dari rumah. Langkah pertama ternyata adalah pengecheckan sertipikat. Kembali penantian tanpa arah. Pesan petugas keamanan hanya satu..."nanti kalau petugas yang di meja itu [menunjuk meja nomor 3], bapak serahkan dokumennya untuk pemeriksaan". Kapan keluarnya, apa tandanya petugas siap menerima dokumen dll, dsb, tidak pernah ada kejelasan. Begitu satu orang terlihat di meja 3, ada beberapa orang yang maju dan menyerahkan dokumen. Ikut arus, saya serahkan dokumen tanah dalam satu map. "silahkan tunggu, nanti akan dipanggil", begitu pesan penerima dokumen. Tidak jelas siapa beliau atau nama beliau. Namun sepertinay orang lain yang maju menyerahkan dokumen sudah mengenal baik beliau. "Dipanggil nomor urut atau nama saya, pak?" ; tanpa jawaban jelas hanya mencatat nomor urut antrian saja petugas ini. Satu jam, dua jam, dua setengah jam, hampir jam istirahat siang  datanglah panggilan nomor urut. "Nomor C042, C0xx, dan C0xx........Silahkan ikut bapak ini ke loket 10, untuk membayar biaya administrasi" . Ada dua orang lain yang tidak saya kenal sebelumnya, dikelompokan menjadi satu dalam surat perintah bayar.

Satu tahap selesai, sekarang antrian bayar. Depan loket kasir sepi, tidak ada antrian bayar. Surat perintah bayar diterima petugas dan uang sejumlah yang diharuskan dibayar diterima dengan baik, dengan pesan "Bapak dan Ibu silahkan tunggu, nanti dipanggil lagi..... kalau yang ini belum kelar sampai jam sholat, dilanjutkan nanti setelah makan siang", yang ditunjuk adalah tumpukan map merah setinggi 30-40 cm di depan mejanya. Melihat sepinya antrian di depan loket saat itu, yang terbayang adalah back-log (kerja tundaan dari kemarin) petugas ini. Jam 11:40 lampu lampu mulai dimatikan.... jam istirahat rupanya. Namun dengan semangat dan keyakinan, kami (saya dan 2 orang lain yang disatukan oleh perintah bayar) tetap kukuh menunggu di depan loket kasir. Masih ada 20 menit sebelum istirahat, dan backlog kasir ini masih banyak. Tidak mungkin petugas kasir akan istirahat awal. Sudah gelisah petugas kasir ini melihat jam istirahat dan map merah mulai berkurang. Ada harapan bisa selesai urusan bayar nih....... Jam 11:55, dengan sedikit kasar kertas bukti bayar di sodorkan kembali. "Ini pak....." Tidak ada nada ramah dan senyum lagi. Sudah capek mau istirahat rupanya ......... atau marah karena ditunggu di depan loketnya tanpa peduli lampu lampu di meja lain sudah dimatikan?...... :)

Namun lampu di meja meja yang lain sudah mati, tidak ada harapan untuk bisa menemui petugas pemeriksaan sertipikat. Kebetulan perut juga sudah teriak.... ikut arus makan siang dulu. Jam 13:00 lampu lampu mulai menyala lagi. Namun petugas pemeriksaan sertipikat belum nampak. Entah berapa menit menunggu, akhirnya muncul juga petugas pemeriksaan sertipikat. Tidak jelas antriannya bagaimana, hanya ikut arus untuk menyerahkan bukti bayar. Yang ada di benak, setelah menunggu setengah hari maka sertipikat sudah diperiksa dan tinggal ambil setelah pembayaran. TERNYATA..... pemeriksaan baru dimulai setelah ada bukti bayar.... Trus dari pagi itu dokumen ditahan untuk apa ???????? Jam terus bergerak, tidak terasa jam +/- 14:50 akhirnya panggilan nomor antrian mulai lagi. Pemeriksaan sertipikat selesai juga.... ternyata butuh 5 jam untuk pemeriksaan sertipikat. Hasilnya .... tulisan sebaris bahwa sertipikat ini sama dengan yang ada di kantor pertanahan..... H   A   H ... hanya untuk tulisan seperti itu butuh 5 jam!

Kembali minta nomor antrian ke petugas keamanan yang juga berfungsi sebagai customer service officer dan petugas informasi. "sudah diatas jam 2, mesin cetak nomor antrian sudah dimatikan Pak....."  Trus??????? "Bapak ke loket dua saja langsung untuk penerimaan dokumen"...... Hah.... tanpa antrian lagi!!!!!

"Ini untuk apa pak ?" Petugas loket dua menyapa. Papan namanya tertulis Ikhsan, masih muda sekali. "saya ingin mengubah HGB ke SHM". Dokumen dibuka buka,

"koq sertipikatnya ada dua?" ..."

"yang satu sertipikat hak tanggungan"

"Kalau itu harus di roya dulu"

"bisa sekali jalan, pak?, toh dokumen untuk roya sudah ada disitu juga" ...uji coba nego :)

"Tidak pak, prosesnya lain"

Ok,.... map biru yang khusus untuk pengurusan ROYA memang sudah disiapkan dari awal [kembali terima kasih untuk penulis Blog Sri Mulyati, dari tulisannya saya menyiapkan hal itu]. Map biru di sodorkan kembali untuk pengurusan ROYA.

"Ini surat dari bank, belum ada stempel"

aaaaaaaahhhhh mati aku! Jam sudah menunjukkan jam 15:30. Tidak mungkin mengejar Bank penerbit surat hari itu.

Hari ini...... kembali ke BPN Kab Tangerang. Harapannya satu..... bakal cepat selesai, kan tinggal penyerahan dokumen. Sertipikat sudah melalui proses pengecheckan. Jam 7:45 sudah sampai di depan kantor pertanahan. Ternyata masih apel pagi. Sepertinya semua petugas hadir. Jam 7:55, apel bubar. DAN... langsung disambung dengan nyala rokok, kongkow dan sarapan. "Semoga hanya petugas back office yang tidak berhubungan langsung dengan customer...." doa orang yang nekat tidak ijin kantor untuk urusan tanah :)

Jam 8:25 ambil nomor antrian. Sudah nomor antrian 2, rupanya. Ada yang lebih pagi lagi ngantrinya.  Petugas meja sembilan, loket penerimaan dokumen belum ada petugasnya. OK.... masih dalam batas kewajaran manusia Jawa.

Jam 08:45, baru muncul petugas di meja 9. Tanpa basa basi, langsung saja serbu mejanya.

"Mas, mau ROYA"

"Bapak nomor antrian dua?"

"Ya,... "

"Ooooh, kemarin kurang stempel kan ya?"

"Ya....!" Masih mengenali juga rupanya......

"Ini KTPnya mana?"

OMG....rupanya ada dokumen lain yang belum lengkap.

"Mas, sekalian diperiksa. Apa saja yang kurang, akan saya lengkapi sekalian"

Dokumen dibolak balik, dipelototi,....

"Itu saja, Pak"

Thanks God,..."saya copy sebentar kebelakang, ya...langsung saya balik lagi"

Copy KTP dilengkapi dalam 5 menit. Loket masih sepi.... ada harapan, bakal cepat selesai dan balik ke kantor sebelum kesiangan.Maklum keluar tanpa ijin :)

10 menit, 20 menit, 30 menit, 40 menit, belum ada tanda tanda dokumen sudah dinyatakan lengkap dan diterima. Setelah 60 sekian menit, panggilan itu datang.....

"Pak Andreas....ini tanda terima dokumen untuk pengambilan. Ini untuk bayar ke kasir di sebelah"

Kasir masih sepi, kan saya nomor antrian 2. Tetapi tetap saja tumpukan map merah di meja kasir sudah tinggi. Kembali bertanya tanya tentang back log kasir ini!!!!!  Bapak kepala BPN.....kasir ini butuh tenaga tambahan...back lognya setiap hari selalu ada saja...... Atau siapkan jalur khusus untuk proses map merah!!!! Backlognya selalu banyak dalam dua hari ini.

50 ribu lagi pindah tangan, dan selesai sudah. Kembali ke meja 9.

"Mas ini sudah saya bayar" ...Dalam hati, dokumen bakal diserahkan segera. Toh semua dokumen sudah lengkap dan hanya meminta penghapusan tulisan "hak tanggungan" dari sertipikat. TERNYATA......

"Silahkan di ambil dalam 14 hari kerja, Pak"!!!!!!!!!!!!!!!

Itu cerita urus ROYA......nanti disambung kalau ROYA sudah selesai dan sertipikat siap untuk diubah ke SHM.

Tangerang, 14 Nov 2012

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun