Ada yang aneh dengan pengajuan Menkeu Agus Martowardoyo untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI). Sebelumnya, tahun 2008 lalu, Agus Martowardoyo (bersama
Raden Pardede) juga pernah diajukan untuk menjadi Gubernur BI menggantikan Burhanuddin Abdullah. Tetapi, pengajuan itu ditolak oleh DPR. Saat itu, Agus adalah Direktur Utama Bank Mandiri. Penolakan tersebut memaksa Presiden SBY harus mengajukan calon lain, yaitu Menko Perekonomian Boediono. Saat itu, penolakan DPR terhadap Agus Martowardoyo adalah karena DPR menilai bahwa Agus tidak punya kapabilitas dalam mengelola moneter, karena profesi Agus sebelumnya hanya berkiprah di perbankan (
banking). Banking dengan moneter tentu saja berbeda, walau sama-sama terkait uang.
KEMBALI KE ARTIKEL