Dewasa ini, internet dan media sosial memberikan sumbangsih yang besar dalam dunia jurnalisme. Sumbangsih yang diberikan pun merupakan dampak atau akibat dari perkembangan teknologi dan informasi, khususnya melalui internet. Prof. Dr. Alo Liliweri, M.S. (2014, hal. 415) dalam salah satu bukunya menyatakan bahwa internet merupakan sistem global yang mengatur tata aturan atau
protocol pertukaran informasi di antara berbagai jaringan komputer di seluruh dunia melalui kesatuan jaringan yang disebut
world wide network. Berdasarkan definisi tersebut, jelas bahwa melalui internet pertukaran informasi akan sangat fleksibel dan dapat diakses dari mana saja. Keterbukaan akan pertukaran informasi ini juga dirasakan melalui salah satu media yang saling tersambung melalui internet yaitu media sosial. Media sosial merupakan sebuah media
online di mana
user dapat dengan mudah berkomunikasi dengan orang lain dengan saling mengirimkan pesan atau informasi baik berupa
chatt, audio, maupun video. Hal ini senada dengan Cahyono (2016, hal. 156) dalam jurnal penelitiannya yang menyatakan bahwa media sosial merupakan sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Aksesbilitas dari media sosial membuat user yang terhubung dengan internet dengan mudahnya membagikan, menerima bahkan menyebarluaskan dengan durasi sangat cepat.
KEMBALI KE ARTIKEL