Idealnya perempuan memiliki hak dan kesempatan yang setara dengan laki-laki. Banyak pelanggan hak yang dialami perempuan atau merugikan banyak perempuan, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, upah lebih rendah, hingga kurangnya akses pendidikan dan layanan kesehatan yang memadai. Selama puluhan tahun atau bahkan ratusan tahun, gerakan hak perempuan berkampanye menghapus aturan, perilaku, stigma, dan tradisi yang tidak berpihak pada perempuan. Gerakan perempuan telah berkembang di era digital, seperti kampanye global #MeToo yang menyorot kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan seksual dan juga #sahkanRUUpenghapusankekerasanseksual yang mendesak aturan penghapusan kekerasan seksual di Indonesia.Â
KEMBALI KE ARTIKEL